KARANG TARUNA "B-S-B" DESA PAJARAN KEC. REMBANG KAB. PASURUAN
Jumat, 07 Juli 2017
Senin, 07 November 2016
Latihan perdana *BSB Banjari Electrik* Karang Taruna BSB Pajaran Rembang Pasuruan
Minggu, 04 September 2016
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN FESTIVAL AL-BANJARI TINGKAT KABUPATEN DESA PAJARAN KEC. REMBANG KAB. PASURUAN
A. Waktu Dan Tempat
Pendaftaran :
1.
Pendaftaran
dibuka sejak tanggal 01 September 2016 sampai dengan tanggal 18 September 2016
melalui :
ü M.
ROKIB : HP. 087 856 825 286
ü M.
UNSURI AINUL WAFA : HP. 081 553 635 792 / 081 249 664 193
085 100 246 544 (as flexy)
ü SOLIHIN :
HP. 085 852 822 422
2.
Atau
calon peserta datang langsung ke balai Desa Pajaran
Kecamatan
Rembang
3.
Pendaftaran
akan ditutup apabila jumlah calon peserta telah memenuhi 20 kuota yang ditetapkan, sekalipun waktu
pendaftaran belum berakhir.
4.
Pendaftaran GRATIS.
PETUNJUK TEKNIS FESTIVAL BANJARI SE-KABUPATEN KE-1 DESA PAJARAN KEC. REMBANG KAB. PASURUAN
PETUNJUK TEKNIS
FESTIVAL AL-BANJARI TINGKAT
KABUPATEN
DESA
PAJARAN KEC. REMBANG KAB. PASURUAN
29
Dzulhijjah 1437 H. / 01 Oktober 2016 M.
A. Ketentuan Umum
1.
Peserta
harus beregu dan personilnya
terdiri dari laki-laki.
2.
Syi’ir
yang dibawakan berupa dzikir, munajat, puji-pujian/sholawat (berbahasa arab).
3.
Baju
seragam (kostum) yang digunakan harus islami (rapi, sopan, berlengan panjang
dilengkapi dengan penutup kepala), boleh menambah dengan aksesoris lainnya yang
tidak mengurangi keindahan penampilan.
4.
Pemenang
diambil 3 group terbaik dan 2 group harapan.
5.
Kegiatan
festival dilaksanakan satu kali putaran / satu babak.
6.
Tidak
diperkenankan menampilkan tari-tarian pengiring seperti ruddad, shaf, samman,
zafen dan sejenis tarian islami
7.
Seluruh
calon peserta mengirimkan delegasi maksimal 2 orang untuk mengikuti technical
meeting pada hari Ahad, 18
September 2016 Pukul
08.30
WIB. Di balai Desa Pajaran
Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.
8.
Setiap personil pada satu group dilarangmengikuti group lain.
9.
Lagu
yang dibawakan selain Qasidah ‘Indal Qiyam / Mahall al-Qiyam
B. Ketentuan Khusus
1.
Jumlah
personil maksimal 15
orang (terdiri dari lead vocal, backing vocal dan musisi).
2.
Membawakan
2 judul lagu bebas.
3.
Waktu
penampilan maksimal 10 menit (tidak termasuk waktu persiapan).
4.
Membawa
peralatan sendiri. Alat yang digunakan hanya hadrah al-banjari murni Salafi dan
Klasik (tidak boleh menggunakan peralatan musik elektronik).
5.
Harus
terdapat irama dasar al-Banjari.
6.
Kuota
group
dibatasi 20 group
peserta.
7.
Selama
tampil seluruh personil dalam posisi duduk.
C. Dewan Juri dan
Penilaian
1.
Juri
dalam festival ini adalah juri professional dibidangnya.
2.
Penilaian
meliputi :
a. Vocal : 40%
b. Musik/pukulan : 35%
c. Adad/performa/kerapian : 25%
3.
Catatan
tambahan :
a. Apabila terdapat
akumulasi nilai yang sama, maka akan diprioritaskan pada nilai vocal.
b. Keputusan dewan juri
bersifat mengikat dan mutlak serta tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
c. Dalam keadaan tertentu,
juri dapat meminta masukan kepada panitia sebagai pertimbangan pengambilan
keputusan.
Langganan:
Postingan (Atom)