Senin, 07 November 2016

Karang Taruna BSB Pajaran Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan

Karang Taruna BSB Pajaran Rembang Pasuruan

Latihan perdana *BSB Banjari Electrik* Karang Taruna BSB Pajaran Rembang Pasuruan

Latihan perdana *BSB Banjari Elektrik* tadi malam (dijadwalkan setiap malam sabtu) sebagai ajang pemanasan sebelum nantinya kita buat yang lebih besar dan mewah di tahun 2017. Amin. Semoga terkabul.

Karang Taruna BSB Pajaran Rembang Pasuruan

Minggu, 04 September 2016

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN FESTIVAL AL-BANJARI TINGKAT KABUPATEN DESA PAJARAN KEC. REMBANG KAB. PASURUAN



A. Waktu Dan Tempat Pendaftaran :
1.   Pendaftaran dibuka sejak tanggal 01 September 2016 sampai dengan tanggal 18 September 2016 melalui :
ü   M. ROKIB                         : HP. 087 856 825 286
ü   M. UNSURI AINUL WAFA  : HP. 081 553 635 792 / 081 249 664 193
        085 100 246 544 (as flexy)
ü   SOLIHIN                           : HP. 085 852 822 422
2.   Atau calon peserta datang langsung ke balai Desa Pajaran
Kecamatan Rembang
3.   Pendaftaran akan ditutup apabila jumlah calon peserta telah memenuhi 20 kuota yang ditetapkan, sekalipun waktu pendaftaran belum berakhir.
4.   Pendaftaran GRATIS.


PETUNJUK TEKNIS FESTIVAL BANJARI SE-KABUPATEN KE-1 DESA PAJARAN KEC. REMBANG KAB. PASURUAN



PETUNJUK TEKNIS
FESTIVAL AL-BANJARI TINGKAT KABUPATEN
DESA PAJARAN KEC. REMBANG KAB. PASURUAN
29 Dzulhijjah 1437 H. / 01 Oktober 2016 M.

A. Ketentuan Umum
1.   Peserta harus beregu dan personilnya terdiri dari laki-laki.
2.   Syi’ir yang dibawakan berupa dzikir, munajat, puji-pujian/sholawat (berbahasa arab).
3.   Baju seragam (kostum) yang digunakan harus islami (rapi, sopan, berlengan panjang dilengkapi dengan penutup kepala), boleh menambah dengan aksesoris lainnya yang tidak mengurangi keindahan penampilan.
4.   Pemenang diambil 3 group terbaik dan 2 group harapan.
5.   Kegiatan festival dilaksanakan satu kali putaran / satu babak.
6.   Tidak diperkenankan menampilkan tari-tarian pengiring seperti ruddad, shaf, samman, zafen dan sejenis tarian islami
7.   Seluruh calon peserta mengirimkan delegasi maksimal 2 orang untuk mengikuti technical meeting pada hari Ahad, 18 September 2016 Pukul 08.30 WIB. Di balai Desa Pajaran Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.
8.   Setiap personil pada satu group dilarangmengikuti group lain.
9.   Lagu yang dibawakan selain Qasidah ‘Indal Qiyam / Mahall al-Qiyam


B. Ketentuan Khusus
1.   Jumlah personil maksimal 15 orang (terdiri dari lead vocal, backing vocal dan musisi).
2.   Membawakan 2 judul lagu bebas.
3.   Waktu penampilan maksimal 10 menit (tidak termasuk waktu persiapan).
4.   Membawa peralatan sendiri. Alat yang digunakan hanya hadrah al-banjari murni Salafi dan Klasik (tidak boleh menggunakan peralatan musik elektronik).
5.   Harus terdapat irama dasar al-Banjari.
6.   Kuota group dibatasi 20 group peserta.
7.   Selama tampil seluruh personil dalam posisi duduk.


C. Dewan Juri dan Penilaian
1.   Juri dalam festival ini adalah juri professional dibidangnya.
2.   Penilaian meliputi :
a.  Vocal                                      : 40%
b.  Musik/pukulan                     : 35%
c.  Adad/performa/kerapian      : 25%
3.   Catatan tambahan :
a.  Apabila terdapat akumulasi nilai yang sama, maka akan diprioritaskan pada nilai vocal.


b.  Keputusan dewan juri bersifat mengikat dan mutlak serta tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
c.  Dalam keadaan tertentu, juri dapat meminta masukan kepada panitia sebagai pertimbangan pengambilan keputusan.